MEDAN, SUMUT — Setelah 40 hari melakukan penyelidikan, akhirnya Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Deli Serdang, Medan yang menimpa pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55)
Ada tiga yang berhasil ditangkap, Selasa (7/1). Salah satu yang tersangka adalah ZH, yang nota bene isteri korban. ZH bahkan otak dari pembunuhan yang disamarkan sebagai-olah kecelakaan mobil itu.
“Setelah melakukan penyelidikan melalui metode deduktif dan induktif, kemarin Polda Sumut di-backup Polres Medan, telah memenangkan pelakunya, ada tiga orang. Salah satu dari mereka berjenis kelamin wanita. Dia adalah isteri korban”, ujar Kapolda daalam jumpa pers, Rabu (8/1/2020).
Dijelaskan Kapolda, tiga pelaku tersebut adalah istri korban ZH inisial, suruhannya JP (42) dan RF (29). Jamaluddin dibunuh oleh JP dan RF dengan cara dibekap di dalam kamarnya sehingga korban kehabisan oksigen dan mati lemas. Sang isteri ZH ikut membantu eksekusi sang suami.
Kedua pulang ke rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumah.
Dijelaskannya, pembunuhan ini sudah disetujui sehingga harus dilakukan di rumah Jamaludin sebelum korban pulang.
Jamaludin dan Zuraida menikah pada tahun 2011 dan dikaruniai seorang anak. Saat berjalan, Zuraida cemburu karena berhasil diselingkuhi.
Pada akhir tahun 2018, Zuraida menjalin hubungan asmara dengan JP
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, bertemu bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan, untuk mendukung kemenangan.
Mereka mengundang RF dan selanjutnya setelah membahas rencana...