Sewa Mobil Rental, 4 Bandit di Agam Curi Sapi Warga

oleh -
tiga-tersangka-maling-ternak-diamankan-di-polres-agam
Tiga tersangka maling ternak diamankan di Polres Agam. (gardaberita.com/ist)

AGAM (gardaberita.com) -Sengaja merental mobil, tiga pria di Kabupaten Agam, Sumbar memakainya untuk mencuri ternak sapi milik petani.

Namun aksi mereka digagalkan Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polres Agam yang menangkap ketiganya di Gerbang Pos Satpam PT Mutiara Agam Nagari Tiku Limo Jorong sekitar empat kilometer dari lokasi mereka mencuri pada Sabtu (21/1/223) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Para pelaku beraksi di Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB menggunakan mobil rental minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1026 WD.

Baca Juga;  3 Kali Congkel Kotak Infak Aman, Aksi ke-4 Tertangkap Basah

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian melalui AKP Rj Agung Pratomo di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan ketiga pelaku dengan inisial AF (42), RD (37) dan IS (45) semuanya warga Agam.

“Pelaku ditangkap ketika sedang membawa ternak hasil curiannya dengan menggunakan kendaraan rental minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BA 1026 WD. Ketiga pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya,” katanya.

Baca Juga;  Gerak Cepat, Polres Siak Cokok Penjambret 3 Lokasi Di Siak

Ia mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sudah berangkat ke lokasi untuk mencuri ternak.

Mendapat informasi itu, ia langsung mengerahkan anggota yang langsung dipimpinnya untuk menuju lokasi.

Di dalam perjalanan, melihat kendaraan dan terus membuntuti pelaku dari belakang sampai di lokasi mereka ditangkap.

“Mereka ditangkap usai melakukan aksinya dan bakal menjual hasil curian ke Pasaman Barat,” katanya.

Dikatakan Agung, pelaku diketahui berjumlah empat orang, namun yang berhasil ditangkap hanya tiga orang.

Sementara satu pelaku dengan inisial R (35) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong masih dalam pengejaran petugas atau buron, karena setelah melakukan aksinya, R langsung pulang ke rumah dan tidak ikut pergi menjual ternak hasil curian bersama temannya.

Baca Juga;  Komplotan Maling Sapi di Kampar, 1 Tertangkap 6 Kabur

“Pelaku R telah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kita upayakan menangkap R dalam waktu dekat,” katanya.