SIAK, RIAU (gardaberita.com) – Hingga 27 Agustus 2021, Kabupaten Siak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Landasannya, karena kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten berjuluk Negeri Istana itu, meningkat.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Siak, Alfedri bersama Ketua Satgas COVID-19, Budi Yuwono turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan penerapan PPKM Level 4 tersebut.
Seperti yang terpantau Kamis (12/8/2021), Alfedri dan Budi Yuwono turun ke Perawang, Tualang.
“Kabupaten Siak termasuk salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang ditetapkan sebagai wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 hingga tanggal 27 Agustus 2021. Untuk itu, kita semua harus bekerja sama berupaya agar status ini bisa dicabut”, serunya.
Untuk pencabutan level 4, imbuhnya, syaratnya, angka kasus bisa ditekan. Namun bila tidak, maka tentu bakal diperpanjang.
Dari pintu ke pintu, Alfedri dan Satgas membagi diri menjadi dua tim, tanpa lelah terus berjalan sembari memberi edukasi tentang segala larangan dalam PPKM Level 4.
Tidak itu saja, Alfedri juga memberi masker gratis...