Siak Terapkan PPKM Level 4 Hingga 27 Agustus 2021

oleh -
oleh
sosialisasi-ppkm-level-4
Bupati Siak, Alfedri bersama Satgas melakukan sosialisasi PPKM Level 4 sekaligus memberi bantuan masker kepada pelaku usaha kuliner (Gardaberita-prokopim)

SIAK, RIAU (gardaberita.com) – Hingga 27 Agustus 2021, Kabupaten Siak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Landasannya, karena kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten berjuluk Negeri Istana itu, meningkat.

Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Siak, Alfedri bersama Ketua Satgas COVID-19, Budi Yuwono turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan penerapan PPKM Level 4 tersebut.

Baca Juga;  Permintaan Sapi Tinggi , BUMKam Empang Pandan Optimis Peternakannya Sukses

Seperti yang terpantau Kamis (12/8/2021), Alfedri dan Budi Yuwono turun ke Perawang, Tualang.

“Kabupaten Siak termasuk salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang ditetapkan sebagai wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 hingga tanggal 27 Agustus 2021. Untuk itu, kita semua harus bekerja sama berupaya agar status ini bisa dicabut”, serunya.

Baca Juga;  Seluruh Ranperda Yang Diajukan Pemkab Siak Disetujui Dewan. Ini Rinciannya

Untuk pencabutan level 4, imbuhnya, syaratnya, angka kasus bisa ditekan. Namun bila tidak, maka tentu bakal diperpanjang.

Dari pintu ke pintu, Alfedri dan Satgas membagi diri menjadi dua tim, tanpa lelah terus berjalan sembari memberi edukasi tentang segala larangan dalam PPKM Level 4.

Penulis : Gantina

Gambar Gravatar
Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com