Siak Terima DIPA 2020 Senilai Rp.1,7 M Lebih
SIAK, RIAU – Pemerintah Kabupaten Siak menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2020 senikai Rp.1.791.100.755.
DIPA mengundang Gubernur Riau Syamsuar kepada Bupati Siak Alfedri, di Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Riau, Jumat (22/11/2019).
Penyerahan DIPA juga disaksikan Provinsi Riau, Riau Forkopimda, BPK RI Perwakilan Riau, BPKP Representasi Riau, Bupati / Wali Kota se Riau dan Perwakilan Kementerian dan Lembaga.
Syamsuar berpaling berharap DIPA yang diterima harus dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat dan pembangunan daerahnya.
“Presiden Jokowi menekankan, belanja yang dilakukan kementerian dan pemerintah daerah harus memberikan perhatian kepada masyarakat. Jangan hanya dikirim, tetapi juga dikirim “, katakan Syamsuar.
Atas amanah Gubri, Bupati Siak, Alfedri akan menggunakan anggaran DIPA yang diterima, untuk mendorong percepatan pembangunan di Siak.
“Pastinya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Insya Allah, kami Pemkab Siak, akan menggunakan anggaran ini dengan sebenar-benarnya, untuk kemakmuran masyarakat Siak,” katanya.(GB1)