Tim Gabungan Siak-Kampar Gulung Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten. 6 Roda Dua Disita

oleh -
Tim-gabungan-bersama-sindikat-curanmor-yang-ditangkap
Tim gabungan bersama anggota sindikat yang berhasil ditangkap (foto doc Polsek Kandis)

Hasil kejahatannya, terang Indra, dijual kepada beberapa orang penadah di beberapa tempat yang kemudian beberapa diantara penadah tersebut juga berhasil dibekuk.

Adapun pelaku, penadah yang berhasil ditangkap dan peran masing-masing, adalah sebagai berikut:

  1. IH (38) warga Simpang Belutu, Kandis, Siak, berperan sebagai pemetik.M engaku telah melaku curanmor bersama dengan WI di Km. 28 Libo, Bonai Darussalam, Rohul dan di Tapung Hilir, Kampar.
  2. TH (33) warga Libo Jaya, Kandis, Siak. Penadah 10 unit roda dua dan menjualnya kepada EG, serta beberapa orang masyarakat lainya yang masih dalam pencarian.
  3. EG (35) warga Libo Jaya, Kandis, mengakui telah menerima honda hasil curian berupa 1 unit sepeda motor roda 2 jenis Honda CBR 150 Verza dari TH.
  4. SH (28) warga Libo Jaya Kandis, Siak. Penadah 5 unit roda dua dari WI dan menjualnya kepada IO dan beberapa orang masyarakat lainnya yang masih dalam pencarian.
  5. IO warga Libo Jaya, Kandis, Siak. Penadah ranmor dari SH
Baca Juga;  Usia Belasan Jadi Pengedar Sabu. Spesialis Curanmor Dibekuk

“IH, SH dan IO diserahkan ke Polsek Tapung Hilir, berdasarkan LP di Polsek Tapung Hilir. Sedangkan TH dan EG dilimpahkan ke Polsek Minas berdasarkan LP di Polsek Minas”, beber Kapolsek lagi.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, lanjutnya, adalah