Tolak Eksekusi Lahan, Ratusan Massa Di Siak Blokade Jalan

oleh -
oleh
massa-membentangkan-spanduk-menolak-eksekusi-lahan-di-kampung-dayun
Sejumlah Massa Membentangkan Spanduk menolak eksekusi lahan di Kampung Dayun, Kecamatan Daun, Sak, Riau, Senin (12/12/2022).Foo.Gardaberta/Sukma

SIAK, RIAU (gardaberita.com) — Ratusan Massa memblokade jalan masuk ke kebun sawit PT Karya Dayun, di Jalan Siak-Dayun KM 8, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, Senin (12/12/2022).

Blokade dengan dumptruk dan alat berat tersebut demi menolak tim PN Siak yang akan melaksanakan constatering dan Eksekusi lahan seluas 1300 hektar yang selama puluhan tahun menjadi objek sengketa antara PT Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat setempat.

Ratusan massa berhimpun menghalangi aparat keamanan yang akan mengawal pelaksanaan constatering dan eksekusi lahan oleh PN Siak, terlihat sejumlah spanduk bertuliskan penolakan dan puluhan bendera tertancap di sekitar pintu masuk kebun.

Massa yang menggunakan pita merah putih ini juga membakar ban di badan jalan, asap tebal tampak membumbung tinggi menambah suasana mencekam dna melumpuhkan arus lalulintas.

Sementara sejumlah anggota kepolisian dari Polres Siak juga tampak berjaga disekitar lokasi, sembari mengatur arus lalulintas di jalur 2 dari dan menuju Dayun itu.

Ratusan massa termasuk wanita dan anak-anak memprotes sikap PN Siak yang kembali melanjutkan proses constatering dan eksekusi lahan yang sebagian sudah memiliki Sertifikat Hak Mikik (SHM) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak.

Menurut salah serorang peserta aksi, pihaknya akan mencoba bertahan meski aparat gabungan datang dalam jumlah yang banyak dan berpakaian lengkap.

“Kami menolak kegiatan PN Siak bang, sebisanya kami coba tahan, ini upaya mereka yang ke 4, sebelumnya kami berhasil gagalkan, kita liat nantilah”, ujar salah satu peserta aksi yang menolak disebutkan namanya.

Penulis : Gantina

Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com