Ungkap Pembunuhan Bos Rongsok, Polres Siak Gunakan Metode SCI

oleh -
kasat-reskrim-polres-siak-akp-bayu-effendi
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Effendi (gardaberita/dok)

Hal ini dilakukan jika suatu perkara minim saksi untuk memperoleh informasi secara verbal dengan cara memanfaatkan ilmu kriminalistik yaitu adanya triangle crime scene. Dalam hal ini peran dari micro evidence (unsur mikro barang bukti) menjadi sentral dalam SCI karena akan menghubungkan rantai antara korban, pelaku, serta barang bukti.

Sebagaimana diberitakan gardaberita.com, Maryamah (55) isteri bos pengepul barang bekas di Siakraya, Sungai Mempura, Mempura, Siak, Riau, ditemukan bersimbah darah di rumahnya, pada Kamis malam (6/6/2024).

Wanita paruh baya ini sempat dilarikan ke RSUD Tengku Rafi’an Siak untuk mendapat penanganan medis. Namun sayang, akibat luka-luka serius yang dideritanya di bagian wajah, Maryamah akhirnya meninggal dunia hari itu juga, sekira pukul 22.40 WIB.

Baca Juga;  Gagahi Anak Di Bawah Umur, Pria Di Siak Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Informasi dihimpun gardaberita.com dari warga sekitar dilokasi kejadian pada Kamis malam (6/6/2024), kondisi korban pertama diketahui warga sekira pukul 21.30 WIB. Saat itu warga mendatangi rumah korban setelah mendapat laporan dari dua remaja yang melihat suami korban tertatih-tatih di gerbang halaman rumahnya dalam kondisi berdarah.

Suami korban, biasa disapa Opung Nasution itu tertatih-tatih karena memang sudah lama menderita stroke. Korban bersama suaminya adalah pengepul barang bekas/rongsokan. Kesehariannya, Maryamah hanya berdua dengan sang suami. (Yanti)

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.