LAMPUNG (gardaberita.com) – Video yang memperlihatkan seorang oknum Polwan sedang menghisap sabu sabu (nyabu) viral di media social.
Dilansir dari dirgantaraonline.co.id, video tersebut dibagikan diantaranya oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita dan @infolampung Jum’at (20/11/2020) dan hingga Sabtu (21/11/2020) siang, unggahan video tersebut telah ditonton lebih dari 2.000 kali.
Sontak, unggahan tersebut mendapat komentar beragam dari warganet
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, sebagaimana dikutip dari dirgantaraonline.co.id membenarkan bahwa perempuan yang asyik nyabu dalam video tersebut adalah seorang Polwan. Oknum tersebut Kanit Resnarkoba Polres Mesuji.
“Iya, oknum Polwan tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kanit, tapi oknum polwan tersebut telah dicopot dari jabatannya atau bahasanya adalah sudah dinonaktifkan dari jabatan dia”, kata Pandra, Sabtu (21/11/2020).
Kasusnya sendiri, terang Pandra, telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Pandra mengungkapkan, pemeriksaan terus dilakukan secara maraton untuk mendalami secara menyeluruh kejadian yang menghebohkan masyarakat itu.
Menurut Pandra, perbuatan melanggar hukum tersebut pasti ada sebab dan akibatnya.
“Pasti ada sebab dan akibatnya. Mungkin karena pergaulannya, mungkin karena beban pekerjaannya yang berat atau yang lainnya. Ini yang sedang kita dalami,” ujar Pandra. (Tim /D’On)