Wabup Asahan: Vaksinasi Anak Berpedoman Petunjuk Teknis

oleh -
wakil-bupati-asahan-taufik-zainal-abidin-menyaksikan-seorang-anak-yang-tengah-divaksin
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyaksikan seorang anak yang tengah divaksin. (gardaberita.com/Rial)

ASAHAN, SUMUT (gardaberita.com) – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi menegaskan, pemberian vaksinasi anak usia 8-11 tahun tetap berpedoman pada petunjuk teknis pemberian vaksinasi. Di mana kondisi kesehatan anak harus benar-benar dipastikan aman untuk menerima vaksin Covid 19.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi kita akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter. Artinya anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan,” ungkap Wakil Bupati saat melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi anak usia 6-121 tahun di SD 014613 Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga dan SDN 014693 Sei Beluru Kecamatan Meranti, Rabu (12/1/2022).

Dalam peninjauan tersebut Wabup Asahan didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Kepala Dinas Pendidikan (mewakili), dan Kadis Kominfo (mewakili)

Wakil Bupati Taufuk Zainal Abidin, S.Sos, MSi mengatakan pemberian vaksin kepada kelompok usia 06-11 tahun merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI beberapa waktu yang lalu.

Saat ini, kata wabup, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengupayakan pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia 06-11 tahun dapat berjalan baik dan sesuai harapan agar pelaksanaan Pembelajaran tatap muka bisa berjalan sesuai harapan.(Rial)

Penulis : Rial Garda

Syahrial Hasibuan adalah Jurnalis gardaberita.com, Biro Kabupaten Asahan, Sumatera Utara