YLKI Pertanyakan Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan

oleh -
pengurus-harian-ylki-indah-sukmaningsih
Pengurus Harian YLKI Indah Sukmaningsih. (gardaberita.com/net)

JAKARTA (gardaberita.com) — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan ini menyatakan keprihatinan dan mempertanyakan keputusan Dirjen Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang masih menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025. Padahal sebelumnya komitmennya adalah 2024, tahun ini. Menurut pernyataan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat direalisasikan tahun ini.

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa potensi penerimaan dari cukai minuman berpemanis bisa mencapai Rp 6,25 triliun. Angka ini tidak hanya signifikan dalam mendukung penerimaan negara, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang merugikan dan membahayakan kesehatan.

YLKI menilai bahwa penundaan dari tahun 2020 sampai 2023 ini tidak sejalan dengan urgensi masalah kesehatan dan lingkungan yang dihadapi bangsa kita saat ini. Data terbaru Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan prevalensi diabetes pada usia 15 tahun keatas meningkat 11 persen dari sebelumya 10.9 persen (Riskesdas, 2018).

Menurut YLKI, dalam rilis yang diterima GardaBerita.com, Sabtu (16/62024), hal ini sangat mengkhawatirkan, anak-anak sebagai modal utama dalam mencapai Generasi Emas 2045 terancam terganggu kesehatannya, yang merupakan dampak langsung dari konsumsi minuman berpemanis yang tinggi. Kami menekankan bahwa cukai terhadap MBDK seharusnya tidak lagi menjadi wacana, tetapi harus segera diimplementasikan demi melindungi generasi muda dari risiko penyakit yang serius.

Indah Suksmaningsih, Plt Ketua Harian YLKI menegaskan, bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan YLKI di 10 kota di Indonesia, sebanyak 25,9% anak berusia kurang dari 17 tahun mengonsumsi MBDK setiap hari dan sebanyak 31,6% mengonsumsi MBDK 2-6 kali dalam seminggu.

“Anak-anak adalah konsumen yang rentan dan sering menjadi target utama pemasaran produk minuman berpemanis. Penundaan kebijakan cukai ini berarti anak-anak kita akan terus terpapar pada produk yang berisiko tinggi terhadap kesehatan mereka. Saat ini, prevalensi diabetes dan obesitas pada anak-anak menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang tegas, mereka akan menjadi korban berikutnya dari kebijakan yang lambat diterapkan,” ungkap Indah.

Data SKI 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 59,1% penyebab disabilitas (melihat, mendengar, berjalan) pada penduduk berusia 15 tahun ke atas adalah penyakit yang didapat, di mana 53,5% penyakit tersebut adalah Penyakit Tidak Menular, terutama hipertensi (22,2%) dan diabetes (10,5%). Ini jelas fenomena yang sangat mengkhawatirkan.

YLKI mempertanyakan mengapa pemerintah terus menunda kebijakan yang jelas-jelas memberikan manfaat kesehatan dan ekonomi. YLKI menduga dengan kuat bahwa penundaan ini tidak terlepas adanya intervensi dari industri MBDK, yg sejak awal memang menolak cukai MBDK.