270 Juta Orang Tertipu; Menunggu (Hukuman) Seharga Dua Triliun

oleh -
dheni-kurnia
H. Dheni Kurnia (dok.istimewa)
Pasalnya, ada yang menyebut sumbangan  Rp.2 triliun itu, masih ada di Bank Singapura.
Uang itu hasil usaha Akidi Tio dengan partner bisnis di Singapura dan Hongkong. Mereka juga dikatakan punya aset gedung-gedung di Negeri Singa itu. Jumlahnya cukup mengejutkan. Sekitar 11 triliun rupiah.
Melalui kisah yang berkembang, Ahong alias Heryanti sudah berusaha mencairkan, tetapi tak berhasil. Bahkan untuk mengurus semua itu, Ahong terhutang sebesar Rp.3 miliar kepada rekannya.
Menurut kabar angin, dari anak-anak Akidi Tio yang masih hidup, hanya Ahong yang terus nyinyir mengurus pencairan dana peninggalan ayahnya. Saudaranya yang lain malah sudah nyerah. Terakhir, merasa dana itu segera akan keluar, Ahong menghubungi Profesor Hardi dan Kapolda Sumsel.
Berita ini, bahkan bisa menyaingi kesuksesan Grysia Polii dan Apriyani Rahayu yang memenangkan Emas di Olimpiade Tokyo Jepang, untuk cabang bulu tangkis beregu Puteri. Prestasi anak bangsa di kancah internasional ini, bergalau dengan berita tak masuk-masuknya uang 2T itu ke rekening Eko Indra Heri, pemeriksaan terhadap Ahong dan sang guru besar.
Nasi memang belum jadi bubur. Kalaupun toh nanti jadi bubur, tinggal menambah ricisan ayam atau gula enau, karena masih nikmat juga dimakan. Artinya, kasus ini kemudian berkembang jadi jutaan versi. Ada versi polisi, ada versi masyarakat, versi penjabat, dan adapula versi dangdut; Makin di goyang makin asik, bahkan ada yang sampai teler mengulasnya.
Hanya saja, menurut seorang wartawan, rekan saya di Malaysia; “Alamak. Hebat you di Indonesia. Bisa dapat berita dengan mudah. You tak perlu kemane-mane.” Saya pun lalu menjawab dengan tertawa besar. Hahaha.

Baca Juga;  Jebakan Untuk Presiden Lewat RPerpres Media Sustainability

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.