Jelang Pilkada, Masa Jabatan Alfedri Jadi Isu Hangat

oleh -
oleh
pelantikan-alfedri-sebagai-bupati-siak-definitif
Alfedri saat dilantik Gubri Syamsuar sebagai Bupati Siak definitif pada 19 Maret 2019 silam (Garda/Ys)

SIAK, RIAU (gardaberita.com) — Alfedri yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Siak bersama wakilnya Husni Merza berencana akan kembali mengikuti pemilihan Bupati dan wakil Bupati Siak pada ajang pilkada serentak, November 2024 mendatang.

Sebagai wujud keseriusannya untuk kembali maju menjadi pemimpin Negeri Istana, Alfedri-Husni juga telah mendaftar ke beberapa Partai Politik.

Namun seiring rencananya tersebut, muncul kabar, bahwa Alfedri tidak dapat kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Siak karena konon tergolong telah dua periode menjabat sebagai Bupati Siak.

Baca Juga;  Alfedri Ajak Warga Siak Genjot Pengumpulan Zakat

Yang pertama ketika naik sebagai Bupati Siak menggantikan Syamsuar yang maju pada pemilihan Gubernur Riau dan terpilih. Sebelumnya, Alfedri adalah Wakil Bupati Siak mendampingi Bupati Syamsuar periode 2016-2021.

Periode kedua, ketika menjadi Bupati Siak berpasangan dengan wakilnya, Husni Merza,dan dilantik pada 21 Juni 2021 (periode 2021-2016)

Untuk diketahui, Alfedri dilantik sebagai Bupati Siak definitif sisa masa jabatan pada 19 Maret 2019 oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Sedangkan Syamsuar dilantik sebagai Gubernur Riau berpasangan dengan Wakilnya, Edy Natar Nasution pada 20 Februari 2019 oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga;  Waskat Masa Pengajuan Bacaleg, Ini Tanggapan Bawaslu Siak

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Darma Setiawan mengatakan pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur hal tersebut.

“Kita masih menunggu PKPU. Terkait masa jabatan ini kita tidak bisa berbicara banyak, orang pasangan calon saja belum ada yang mendaftar ke KPU,” kata Said Dharma saat dikonfirmasi dikantornya pada Rabu (29/05/24).

Baca Juga;  Rekrutmen PPK, KPU Bakal Gelar Tes Di 5 Tempat. Ini Syarat-Syaratnya.

Menurutnya, untuk mengetahui bahwa Alfedri sudah terhitung dua periode atau belum, baru dapat dilihat dari data yang akan dilampirkannya saat mendaftar ke KPU nantinya.