Antisipasi Arus Balik, Posko Penyekatan Di Siak diperketat

oleh -
oleh
penyekatan-arus-balik-di-siak
Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang akan memasuki kotaq Siak (gardaberita-doc Polres Siak)

SIAK, RIAU (gardaberita.com) – Antisipasi arus balik dan pergerakan masyarakat di wilayah hukum Polres Siak, seluruh Posko penyekatan yang ada di Kabupaten Siak diperketat.

Tidak sedikit, kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang diputarbalik oleh petugas gabungan karena tidak mmenuhi dokumen yang disyaratkan.

Pantauan di salah satu titik penyekatan, Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) Kecamatan Mempura, Siak, seluruh kendaraan yang melintas diperiksa petugas tanpa kecuali.

Baca Juga;  Lagi Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi

Mereka diminta memperlihatkan Kartu Identitas Penduduk (KTP). Apabila ditemukan pengendara atau penumpang yang tidak ber KTP Siak, maka akan diminta untuk putar balik. Sedangkan bagi yang ber KTP Siak tapi diketahui baru saja mudik dari Kampung halamannya (daerah lain) maka kepadanya akan dilakukan rapid test.

“Untuk mengantisipasi arus balik kita memperketat pemeriksaan, apabila ada ditemukan warga yang pulang melaksanakan mudik kita akan lakukan Rapid test dan jika hasilnya reaktif kita akan langsung melakukan karantina terhadap yang bersangkutan, untuk pengunjung dari luar kota akan tetap kita putar balikkan”, tegas Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto di sela pemantauannya di Pos penyekatan Jembatan TASL, Ahad (16/5/2021).

Baca Juga;  Maling Kos-kosan di Siak Embat HP, Gitar dan Uang Korban

Gunar mengimbau segenap masyarakat, agar tetap di rumah jika tidak hal yang sangat krusial.

“Tetap di rumah saja kecuali ad hal yang mendesak dan sangat penting. Bagi warga luar Siak, jangan ke Siak dulu, karena tempat wisatapun masih ditutup”, serunya. (GB1)

Penulis : Gantina

Gambar Gravatar
Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com