Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK RI Riau

oleh -
bupati-bengkalis-kasmarni-menyerankan-dokumen-lkpd-kepada-bpk-ri-perwakilan-riau
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan dokumen LKPD kepada BPK RI Perwakilan Riau. (gardaberita.com/Mulyadi)

PEKANBARU (gardaberita.com) — Bupati Bengkalis Kasmarni, Selasan (26/3/2024) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.

Penyerahan LKPD tersebut berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.

Dijelaskan Bupati Kasmarni, awal 2024, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sesuai dengan amamanat Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja akuntansi pemerintahan serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga;  Sah, APBD Kabupaten Bengkalis 2024 Sebesar Rp4,165 Triliun

Secara rinci orang nomor satu di Negeri Junjungan itu menyampaikan laporan realisasi anggaran tersebut dihadapan Kepala Sub Auditorat Riau II BPK RI Nugroho Heru Wibowo, Ketua Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis serta Pejabat Struktural RI Perwakilan Provinsi Riau.

“Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan, saran dari bapak dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini,” kata Bupati Kasmarni.

Baca Juga;  Bupati Kasmarni Ajak IKMKB Jakarta Kolaborasi Bangun Negeri

Selanjutnya Bupati perempuan pertama di Riau itu mengungkapkan akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan laporan keuangan ini, bersama kita berharap, semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan menyadarkan kita untuk terus berkarya menjadi lebih baik lagi sehingga visi dan misi Kabupaten Bengkalis dapat kita raih sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan disepakati bersama,” harapnya.

Baca Juga;  Pemkab Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 ke BPK

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau melalui Kepala Sub Auditorat Riau II BPK RI Nugroho Heru Wibowo menyampaikan bahwa LKPD adalah kewajiban yang diamanatkan undang-undang. Untuk itu setiap daerah wajib menaatinya.