Dari Razia Masker Terungkap Kasus Curanmor. Begini Ceritanya.

oleh -
oleh
dua-terduga-curanmor-diamankan-Polsek-Koto-Gasib
Dua terduga curanmor (tengah) diamankan Polsek Koto Gasib Res Siak (gardaberita/Sukma)

SIAK, RIAU — Sabtu (19/9/2020), Satgas Ops Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Kecamatan Koto Gasib melaksanakan razia di Jalan Pertamina Km 02 Kecamatan Koto Gasib, Siak dipimpin Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, PS Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib, Bripka Leonar Pakpahan bersama anggota, memberhentikan sepeda motor yang dikendarai dua orang laki-laki berboncengan karena salah seorang diantaranya tidak mengenakan masker.

Saat diperiksa lebih detail, ternyata sepeda motor tersebut tidak dilengkapi plat nomor dan keduanya tidak bisa menunjukkan STNK motor tersebut.

Baca Juga;  Pengedar Narkoba Kandis Dicokok Polisi. 25 Paket Disita, Urin Positif

Berdasar hal tersebut, maka petugas melakukan interogasi lebih mendalam bahkan geledah badan.

“Setelah kami lakukan penggeledahan terhadap keduanya, kami temukan dari saku kiri jaket salah satunya, barang berupa obeng yang dimodifikasi berbentuk kunci T. Maka keduanya kita bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Suryawan.

Ternyata, kecurigaan petugas terbukti. Salah seorang diantaranya, FZ (21), lanjut Suryawan, mengakui, kalau sepeda motor tersebut hasil pencurian di wilayah hukum Polsek Kandis.

Baca Juga;  3 Pria Asal Aceh Tamiang Terlibat Curanmor Sindikat Sumut

“Atas pengakuan tersebut, kita lalu berkoordinasi dengan Polsek Kandis. Dan didapat kecocokan data dengan kasus curanmor yang terjadi di Kandis dengan korban atas nama Hardiman Zai yang tinggal di PT ANG Km 18, RT 01/RW 01, Kelurahan Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak”, ungkapnya.

Dan, lanjutnya, yang diduga pelakunya adalah FZ, warga Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Kejadiannya pada tanggal 14 Agustus 2020. (GB1)

Penulis : Gantina

Gambar Gravatar
Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com