KAMPAR (gardaberita.com) — Entah apa yang ada di benak dua pria yang juga ayah dan anak di Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar ini. Mereka tega mencabuli dua gadis remaja yang tak lain adalah anak tiri dan adik tiri sendiri.
Adalah DD (51) dan JK (24) ayah tiri dan abang tiri dari korban K (13) dan M (15) yang kini meringkuk di tahanan Polsek Tambang karena perbuatan asusila mereka.
Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini awalnya diketahui oleh H, ibu kandung korban pada Senin (22/1) sore.
Saat ibu korban merasa curiga tingkah suaminya saat melihat korban M lewat usai mandi.
Setelah itu ayah tiri korban mengintip lewat pintu kamar korban. Ibu korban menghampiri pelaku dan berkata “Ngapa ngintip-ngintip di kamar anak? dia sudah dewasa. ”Pelaku menjawab, “Biasa tu!, Bapak ke anak.”
Setelah itu, ibu korban melihat anak-anaknya baru pulang dari sekolah dengan rasa ketakutan lalu menjumpai ibunya dan menceritakan bahwa korban sudah dilecehkan oleh ayah tiri korban lebih dari 3 kali di dalam rumah, dan oleh abang tiri korban sebanyak 2 kali di dalam rumah.
“Mengetahui kejadian tersebut ibu korban menyampaikan kepada saudara J dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk melaporkan peristiwa tersebut,” jelas Kapolsek.
Mendapatkan laporan dari ibu korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa orang saksi-saksi.
“Setelah alat bukti cukup, saya perintahkan kanit Reskrim...