Kejati Riau Periksa 3 Petinggi Golkar Riau.Terkait Dugaan Korupsi Bansos Dan Hibah di Siak ?

oleh -
Kantor-Kejari-Siak
Kantor Kejari Siak (gardaberita/GB1)

SIAK, RIAU – Rabu (7/10/2020) tiga (3) orang yang merupakan petinggi Partai Golongan Karya (Golkar) Riau diperiksa Penyidik Kejati Riau di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Mempura, Siak.

Ketiganya, adalah Ketua DPD II Golkar Siak, Indra Gunawan, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Ikhsan, dan Ulil Wakil Sekretaris Bapilu Golkar Riau.

Kuat dugaan, mereka diperiksa terkait tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial di bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019.

Baca Juga;  KIB Riau Minta Kejati Bongkar Tuntas Kasus Kredit Fiktif BRK Capem Dalu-Dalu, Rohul

Kasi Intel Kejari Siak, Saldi membenarkan terkait pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah nama oleh Kejati di Kantornya. Namun dia mengatakan tidak tahu siapa saja yang dipanggil.

“Ya memang ada kegiatan dari Kejati di Kantor (Kejari Siak-red) terkait Bansos dan Hibah, tapi saya tidak tau siapa saja yang di panggil tadi, kita hanya memfasilitasi tempat”, terangnya kepada Gardaberita.com, Rabu (07/10/2020) di kantornya.

Baca Juga;  Sah ! 5 BUMD Siak Dapat Pendampingan Hukum Kejari Siak

Berdasarkan salinan surat panggilan yang diperoleh Gardaberita.com, mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada  KNPI dan Karang Taruna di bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdakab Siak tahun anggaran 2014-2019

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.