SIAK, RIAU – Rabu (7/10/2020) tiga (3) orang yang merupakan petinggi Partai Golongan Karya (Golkar) Riau diperiksa Penyidik Kejati Riau di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Mempura, Siak.
Ketiganya, adalah Ketua DPD II Golkar Siak, Indra Gunawan, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Ikhsan, dan Ulil Wakil Sekretaris Bapilu Golkar Riau.
Kuat dugaan, mereka diperiksa terkait tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial di bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019.
Kasi Intel Kejari Siak, Saldi membenarkan terkait pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah nama oleh Kejati di Kantornya. Namun dia mengatakan tidak tahu siapa saja yang dipanggil.
“Ya memang ada kegiatan dari Kejati di Kantor (Kejari Siak-red) terkait Bansos dan Hibah, tapi saya tidak tau siapa saja yang di panggil tadi, kita hanya memfasilitasi tempat”, terangnya kepada Gardaberita.com, Rabu (07/10/2020) di kantornya.
Berdasarkan salinan surat panggilan yang diperoleh Gardaberita.com, mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada KNPI dan Karang Taruna di bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdakab Siak tahun anggaran 2014-2019
Kapasitas ketiganya diperiksa sebagai pengurus KNPI dan Karang...