—-“Alasan mereka melarang wartawan masuk meliput adalah untuk menerapkan protokol kesehatan. Tetapi faktanya, KPUD Manggarai sendiri melanggar protokol kesehatan, karena tidak ada satu pun sarana cuci tangan, thermo gun dan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker yang disiapkan oleh KPU selaku penyelenggara”, (Jo Kenaru)—-
MANGGARAI, NTT (gardaberita.com) – Sabtu (14/11/2020) menjelang debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2020, di Aula Manggarai Convention Center (MCC) Ruteng, diwarnai adu mulut antara sejumlah wartawan dengan pihak KPUD Manggarai selaku penyelenggara.
Pasalnya, pihak KPUD Manggarai tidak memperkenankan wartawan untuk melakukan peliputan secara langsung di ruangan debat. Beberapa Staff KPUD Manggarai, langsung mencegat sejumlah wartawan yang hendak masuk ke Aula MCC itu. Bahkan wartawan yang sudah masuk Aula pun langsung diusir.
Kepada para jurnalis, pihak KPUD Manggarai beralasan, tidak mengizinkan awak media masuk demi penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Padahal sesuai fakta di lokasi, KPUD Manggarai sendiri tidak melaksanakan prokes, karena tidak menyiapkan sarana cuci tangan maupun thermo gun ataupun masker.
“Alasan mereka melarang wartawan masuk meliput adalah untuk menerapkan protokol kesehatan. Tetapi faktanya, KPUD Manggarai sendiri melanggar protokol kesehatan, karena tidak ada satu pun sarana cuci tangan, thermo gun dan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker yang disiapkan oleh KPU selaku penyelenggara”, ujar salah seorang wartawan TV Nasional, Jo Kenaru.
Jo menilai, apa yang dilakukan KPUD Manggarai tersebut telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jo pun menjelaskan bahwa dalam UU Pers Pasal...