Paripurna ke-7 Masa Sidang Ke-II DPRD Inhil. Ini Agendanya

oleh -
oleh
rapat-paripurna-ke-7-dprd-inhil
Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke II DPRD Inhil (Gardaberita/Hms DPRD Inhil)

INHIL, RIAU (gardaberita.com) — Senin 26 Juni 2023 malam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan ini beragendakan dua pokok bahasan, yakni Pandangan Umum Fraksi terhadap pengajuan enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Indragiri Hilir dan Pendapat Bupati Indragiri Hilir terhadap tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.

Secara bergiliran, setiap Fraksi yang ada di DPRD Inhil melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan umumnya tentang enam Ranperda yang diajukan Pemkab Inhil.

Baca Juga;  DPRD-Pemkab Inhil Sepakati KUA PPAS TA 2024

Adapun enam Ranperda tersebut adalah (1) Ranperda tentang bangunan Gedung (2) Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, (3) Ranperda tentang Pembinaan, pengawasan dan Penindakan ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, (4) Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa, (5) Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan (6) Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga;  TBS Dibeli Murah, DPRD Inhil Bakal Panggil Managemen PKS

Sedangkan tiga Ranperda inisiatif DPRD Inhil adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, (2) Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan (3) Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Inhil diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Junaidy Ismail,

Telah melalui pengharmonisasian bersama Kanwil Kemenkum HAM Riau