KERINCI, JAMBI (gardaberita.com)– Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memutuskan memperpanjang izin keramian.
Keputusan tersebut diambil dalam briefing rutin Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, Selasa (23/03/2021) siang. yang sebelumnya izin tersebut sempat diperpanjang pada 23 Februari sampai (23/03/2021).
“Alhamdulillah, beberapa pekan terakhir kita Kerinci bertahan di zona kuning, mudah-mudahan bisa kembali pada zona hijau,” ungkap Wakil Bupati Ami Taher.
Sementara itu, terkait dengan izin kegiatan keramaian lainnya seperti turnamen, Ami Taher menyebutkan, bagian kewenangan pihak Polres Kerinci.
“Kebijakan yang dikeluarkan oleh Polres Kerinci yakni jika turnamen tersebut dilaksanakan di dalam ruangan dengan pembatasan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruangan masih diberikan izin, akan tetapi jika dilaksanakan diluar ruangan atau lapangan, pihak Polres tidak memberikan izin karena berpotensi akan menimbulkan kerumunan,” tutupnya. (Angga)