Pemkab Kerinci Perpanjang Izin Keramaian

oleh -
pemkab-kerinci-perpanjang-izin-keramaian
Wakil Bupati Kerinci Ami Taher

KERINCI, JAMBI (gardaberita.com)– Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memutuskan memperpanjang izin keramian.

Keputusan tersebut diambil dalam briefing rutin Tim Gugus Tugas Kabupaten Kerinci yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, Selasa (23/03/2021) siang. yang sebelumnya izin tersebut sempat diperpanjang pada 23 Februari sampai (23/03/2021).

“Alhamdulillah, beberapa pekan terakhir kita Kerinci bertahan di zona kuning, mudah-mudahan bisa kembali pada zona hijau,” ungkap Wakil Bupati Ami Taher.

Baca Juga;  Pemkab Kerinci Gelar Sholat Idul Adha Di Lapangan

Sementara itu, terkait dengan izin kegiatan keramaian lainnya seperti turnamen, Ami Taher menyebutkan, bagian kewenangan pihak Polres Kerinci.

“Kebijakan yang dikeluarkan oleh Polres Kerinci yakni jika turnamen tersebut dilaksanakan di dalam ruangan dengan pembatasan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruangan masih diberikan izin, akan tetapi jika dilaksanakan diluar ruangan atau lapangan, pihak Polres tidak memberikan izin karena berpotensi akan menimbulkan kerumunan,” tutupnya. (Angga)

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.