Tilang Elektronik Resmi Berlaku di Pekanbaru

oleh -
launching-tilang-elektronik
Launching tilang elektronik di wilayah hukum Polda Riau

PEKANBARU, RIAU (gardaberita.com)—Dengan diluncurkan Elektronic Traffic Low Enforcement (ETLE) oleh Kapolri, maka tilang elektronik secara resmi juga berlaku di wilayah hukum Polda Riau, Selasa (23/03/2021).

Sedangkan kegiatan launching di Provinsi Riau, dilakukan di Riau Safety Driving Center (RSDC), Pekanbaru.

Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono mengatakan launching program Elektronic Traffic Low Enforcement (ETLE) ini, sebagai upaya Polri membenahi pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Baca Juga;  Gubri Syamsuar Sambut Positif Program E-Tilang

”Ini launching tahap satu, dan akan dimatangkan untuk launching selanjutnya,” kata Irjen Istiono.

Saat ini, kata Istiono mengatakan, sudah ada 244 titik kamera ETLE terpasang di 12 Polda se-Indonesia.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengatakan, sangat bersyukur karena Bumi lancang kuning menjadi bagian dari 12 Polda yang melaunching program ini.

Baca Juga;  Lubang Di Ponpes Al Ikhsan ditutup Cover Plat, Kadis ESDM Riau : Supaya Mudah Dikendalikan

Selain program ETLE ini, disebutkan Kapolda, pihaknya juga ingin melaunching program terpadu Polda Riau, yang tidak terpisahkan dengan program Kapolri.

”Kita persembahkan program ini kepada masyarakat Riau. Untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal,” kata Kapolda.

Kedepannya, pelayanan terpadu itu juga akan direncanakan dipraktekkan di seluruh Polres se-Riau.

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.