Polisi Gagalkan Pengiriman 14 Kg Sabu dari Pekanbaru Tujuan Padang

oleh -
para-tersangka-pelaku-dihadirkan -pada-rilis-kasus-di-mapolda-riau
Para tersangka pelaku dihadirkan pada rilis kasus di Mapolda Riau. (gardaberita.com/Ist)

PEKANBARU (gardaberita.com) – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman 15 bungkus besar sabu seberat 14,87 Kg tujuan Padang.

Sabu tersebut diamankan dari dua tersangka berinisial S (39) dan RAM (26) yang rencananya akan diberikan kepada penerima di Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada 1 Juli 2025, di Jalan Cipta Karya Ujung, Kampar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya rencana transaksi sabu di lokasi tersebut.

Baca Juga;  Polisi Tangkap Sekcam : Diduga Peras Warga Urus Surat Tanah

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, kita langsung melakukan operasi penangkapan,” jelas Kombes Putu, Rabu (9/7/2025) pada rilis kasus di Mapolda Riau.

Tim Subdit III bergerak cepat, mengepung lokasi, dan berhasil mengamankan dua tersangka. Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita 15 bungkus sabu seberat total 14,87 kilogram.

“Tim juga turut mengamankan satu unit mobil Toyota Innova, yang digunakan untuk membawa paket sabu beserta tiga unit handphone, serta uang tunai Rp1,6 juta,” kata Putu.

Baca Juga;  Kejar-kejaran dengan Residivis, Polda Riau Amankan 14 Kg Sabu

Dari hasil interogasi yang dilakukan terungkap kedua tersangka sudah tiga kali mengantarkan paket sabu ke Sumatera Barat.

“Mereka mengaku diperintah oleh seorang berinisial MF, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Putu.

Pengakuan lainnya dari kedua tersangka, antara kurir dan penerima paket tidak pernah saling mengenal. Mereka berkomunikasi dan menentukan lokasi penyerahan barang melalui sistem titik koordinat.