RDP, Komisi V DPRD Riau Sodorkan 7 Rekomendasi ke PT. PHR

oleh -
oleh
Kantor DPRD Provinsi Riau, (istimewa)

PEKANBARU, RIAU (gardaberita.com)– Komisi V DPRD Provinsi Riau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Ruang Rapat Komisi V gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (20/03/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Robin Hutagalung, Anggota Fraksi PDIP, diikuti anggota dewan lainnya yaitu Eva Yuliana, Ade Hartati, Muhammad Arfah, Karmila Sari dan Syofyan Siroj ini membahas penyampaian rekomendasi tentang terjadinya Fatality di PT. PHR oleh Mintra kerja .

Peserta rapat juga dari Pemerintah Provinsi Riau diwakili oleh Rival Lino, Kabid Wasnaker Disnakertrans Provinsi Riau, sedangkan PT. PHR Wilayah Kerja Rokan dihadiri oleh pejabat tertinggi yaitu Edwil Suzandi, Executive Vice President Upstream Business PT. PHR Wilayah Kerja Rokan (Khusus Wilayah Riau).

Baca Juga;  ABK Noah VIII Yang Tenggelam Ditemukan

Dalam rapat tersebut Komisi V memberikan 7 rekomendasi untuk dilaksanakan oleh PT. PHR, diantaranya yaitu :

1. Komisi V meminta kepada PT. PHR untuk melakukan revisi kontrak dengan mitra kerja dalam rangka standarisasi keselamat kerja,

2. Komisi V meminta kepada PT. PHR untuk lebih selektif memilih Perusahaan mitra kerja karena wilayah kerja PT. PHR dikategorikan beresiko tinggi (High Risk);

Baca Juga;  Bahas Ranperda RTRW dan RDTR, Pansus DPRD Konsultasi Ke PUPRPKPP Riau

3. Komisi V meminta kepada PT. PHR menuntaskan pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja yang berusia diatas 40 (empat puluh) tahun guna memastikan kelaikan kerjanya;

4. Komisi V meminta kepada PT. PHR untuk menyampaikan solusi yang ada dan dipublikasikan ke media;

5. Komisi V berkomitmen jika terjadi kecelakaan kerja (Fatality) berikutnya, akan menjadi pertimbangan khusus dibentuk panitia khusus (Pansus) keselamatan kerja di wilayah PT. PHR.

Penulis : Gantina

Gambar Gravatar
Sukma Gantina Kurnia adalah Jurnalis, editor gardaberita.com