SIAK, RIAU (gardaberita.com) — Kasus pembunuhan bos rongsokan, warga Siakraya, Sungai Mempura, Mempura, Siak, Riau, Maryamah (55) hingga kini masih menjadi misteri.
Polres Siak sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Namun hingga kini pembunuhan yang terjadi pada tanggal 6 Juni 2024 tersebut masih belum berhasil diungkap siapa pelakunya.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Bayu Effendi menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
” Ada dugaan-dugaan sedang kita dalami dengan SCI”, ujar AKP Bayu, menjawab konfirmasi gardaberita.com, Kamis (27/6/2024).
Apa itu SCI ?
Melansir reskrimum.metro.polri.go.id, Scientific Crime Investigation merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Scientific Crime Investigation adalah sebuah penyelidikan ataupun penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan yang dikembangkan secara ilmu forensik dan lebih jauh lagi dalam pengungkapan kasus ini polisi juga melakukan interkolaborasi prosesi
Metode SCI dilakukan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.
Sementara menurut analogi hukum ejournal, SCI merupakan suatu metode pembuktian pidana dengan metode ilmiah berdasarkan ilmu pengetahuan. SCI pada dasarnya merupakan rangkaian proses penyidikan kejahatan dengan mencari, mengumpulkan alat bukti, dan menemukan fakta-fakta dalam suatu kasus.
Hal ini dilakukan jika suatu perkara minim saksi...