Wabup Siak Sampaikan Ekspos untuk GDPK Award 2024

oleh -
wabup-husni-merza-menyampaikan-ekspos-gdpk-melalui-zoom-meeting-dari-kantor-bupati-siak
Wabup Husni Merza menyampaikan ekspos GDPK melalui zoom meeting dari kantor Bupati Siak. (gardaberita.com/Yanti)

SIAK (gardaberita.com) — Mengikuti tahapan wawancara nominator GDPK Award 2024, Wakil Bupati Siak Husni Merza menyampaikan ekspos penyusunan dan pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Siak tahun 2023-2048.

Ekspos tersebut diikuti 5 provinsi dan 10 kabupaten/kota yang menjalani tahapan wawancara nominator GDPK Award 2024 yang sebelumnya telah diseleksi dari 300 lebih kabupaten/kota.

Ekspos melalui zoom meeting oleh Wabup Husni Merza dilakukan di ruang Bandar Siak, lantai II Kantor Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga;  Wabup Husni: Rakernas APKASI Ke-14 Telorkan 15 Rekomendasi

Dokumen GDPK nantinya dijadikan landasan kebijakan pembangunan kependudukan yang terintegrasi. Pemerintah memfasilitasi GDPK melalui berbagai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020.

Dalam eksposnya, Husni Merza mengatakan bahwa pembangunan kini semakin menuntut integrasi yang kuat antara variabel demografi dan pembangunan.

“Untuk itu, mewujudkan kebijakan pembangunan kependudukan yang terpadu menjadi hal yang penting dan mendesak,” ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza memulai eksposnya.

Dijelaskannya, GDPK Kabupaten Siak tahun 2023-2048, Pemkab Siak telah melibatkan beberapa pihak terkait termasuk akademisi dari berbagai universitas yang bergabung dalam koalisi kependudukan Indonesia Provinsi Riau.

Baca Juga;  Wabup Siak dan Majelis Preman Langit Community Halal Bihalal

“Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen penuh terhadap penyusunan GDPK, Kabupaten Siak ini bisa dilihat dalam integrasi 5 pilar ke dalam penyusunan dokumen perencanaan baik dalam jangka panjang maupun pendek. Di antaranya Rancangan RPJPD Kabupaten Siak tahun 2025-2045, RPJMD Kabupaten Siak tahun 2025-2029, Renstra Perangkat Daerah , RKPD, dan Rencana Kerja (Renja),” paparnya.

Tidak hanya itu, ulas Husni, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk dukungan terhadap pembangunan kependuduk, membuat Peraturan Bupati tentang GDPK 5 Pilar, dan telah membuat SK tim pelaksana GDPK.

Baca Juga;  Wabup Husni Harapkan Pengumpulan Zakat Terus Meningkat

Husni menambahkan, latar belakang penyusunan GDPK Kabupaten Siak didasari oleh lajunya pertumbuhan penduduk yang setiap tahun bertambah yang disebabkan semakin bertambahnya usia harapan hidup masyarakat.

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.