270 Juta Orang Tertipu; Menunggu (Hukuman) Seharga Dua Triliun

oleh -
dheni-kurnia
H. Dheni Kurnia (dok.istimewa)
Rupanya, tak hanya (diduga) 270 juta orang Indonesia yang menggunjingkan kasus Ahong dengan pejabat pemerintah ini. Media-media di Malaysia pun, kata sahabat saya itu, juga menulis kisah Ahong di halaman satu media mereka. Mungkin juga media di Singapura atau Filipina, Brunai Darussalam. Entahlah.
Judulnya, tak ada satupun yang membela Heriyanti atau Ahong. Mereka menyebut kasus ini mulai dari “Penipuan Bodoh” sampai “Wang Gelapkan Mata Pejabat”.
Kisah ini, kata media Malaysia, seibarat Nabi Adam memakan buah quldi. Dirayu iblis, Adam lalu memakannya, tapi tersangkut di tenggorokan. Lalu Adam dihukum Allah SWT dengan diturunkan ke Bumi.
Di Palembang, sejauh ini memang belum ada hukuman untuk Ahong. Juga untuk kapolda dan gubernur Sumsel serta orang-orang yang menjadikan kisah ini sebagai “peristiwa nasional”. Ahong baru berstatus tersangka. Perlu dicari kebenarannya. Mana tahu uang 2 T itu memang ada. Manatau Ahong memang anak dermawan yang suka bagi-bagi uang untuk orang sakit dan teraniaya. Manatau Akidi Tio memang punya uang Rp.11 triliun di Bank Singapura dan Hongkong. Manatau kisah ini berakhir dengan saling peluk dan saling memaafkan. Mana tahu atau tempe. Hehehe!
Yang jelas menurut Prof Hardi ketika diperiksa Polda Sumsel, jika uang itu memang tidak ada, Ahong memang harus minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Meski Polda Sumsel terlanjur bikin siaran pers dan Gubernur Herman Deru menyebut tindakan bantuan ini luar bisa, semuanya memang harus ada proses. Ada hitung-hitungan hukum untuk  penyelesaiannya.

Baca Juga;  Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Kecil Dari Kepak Sayap COVID-19

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.