Ada Masalah Terkait Bansos Covid-19 ? Kadinsos Aceh Tamiang Siapkan Nomor Aduan

oleh -
Bansos
foto ilustrasi/istimewa

ATAM, ACEH – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Tamiang (Atam), Muhammad Alijon, mempersilakan bagi siapa saja masyarakat Atam yang menemukan masalah terkait penyaluran bantuan sosial corona virus desease nineteen (covid-19) menyampaikan pengaduannya melalui nomor 082289588090.

“Nomor layanan ini tidak menerima telepon. Juga bukan untuk pendaftaran penerima bantuan sosial, tapi untuk pengaduan”, tegas Kedinsos Alijon.

Dijelaskannya, pesan pengaduan bisa melalui aplikasi whatsapp (WA) ataupun Short Message Service (SMS)

Baca Juga;  Geruduk DPRK, Aliansi Masyarakat Atam ‘Todong’ Pimpinan Dewan Tandatangani Petisi

“Silakan mengirimkan pesan pengaduan ke nomor 082289588090 melalui WA maupun SMS. Formatnya, Nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan,” terangnya.

Adapun masalah yang bisa diadukan melalui nomor layanan tersebut. imbuhnya hanya terkait permasalahan yang ditemui menyangkut bantuan sosial covid-19.

“Ini hanya untuk pengaduan jika masyarakat melihat dan menemukan masalah terkait bantuan sosial covid 19. Seperti bantuan yang salah sasaran, penyelewengan, dan Jika adanya pungutan liar (Pungli) maupun masalah lainnya yang dianggap menyalahi dalam penyaluran bantuan sosial covid-19”, ungkap Alijon menegaskan.

Baca Juga;  Bumi Muda Sedia Terapkan Langkah Antisipatif Stunting

Alijon mengajak semua unsur masyarakat melakukan pengawasan secara bersama-sama secara sinergi sehingga penyaluran bansos untuk warga terdampak covid-19 berjalan sesuai aturan yang berlaku dan jauh dari penyimpangan ataupun penyelewengan. (Saifan)

Penulis : Yanti Sugrianti

Gambar Gravatar
Yanti Sugrianti adalah Pemred gardaberita.com. Bersertifikat Wartawan Utama dan seorang Sarjana Ilmu Komunikasi.