PEKANBARU (gardaberita.com) — Untuk kedelapan kalinya berturut-turut Pemerintah Kabupaten Kampar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST langsung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2023 tersebut dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., CPSAK.
Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten /Kota di Provinsi Riau dilaksanakan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (22/5/2024).
Turut hadir pada acara tersebut kesempatan tersebut Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, y. Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Edward, SE, M. Si, Setwan DPRD Kampar Ramlah, SE, M Si serta Instansi terkait yang berkesempatan hadir.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kampar Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua BPK Perwakilan Riau dan Pj Bupati Kampar serta Ketua DPRD Kampar.
Selanjutnya diserahkan masing-masing kepada Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH Dan Ketua DPRD Kabupaten Kampar.
“Alhamdulillah Kampar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada BPK dan tim yang telah bekerja keras dan dedikasi dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga terbitnya LHP LKPD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023,” ucap Hambali usai acara.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami sangat mengapresiasi BPK dan tim yang yang telah melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen. Laporan hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah. Kami akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tutur Pj Bupati Kampar Hambali.
Hambali menjelaskan, penyerahan LHP ini merupakan bagian dari proses evaluasi tahunan yang dilakukan oleh BPK untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam laporan tahun ini, BPK memberikan beberapa catatan...