SIAK, RIAU (gardaberita) – Niat hati mengunjungi eko wisata Rumah Alam Bakau di Kecamatan Sungai Apit, Bupati Siak, Afni Z terkejut saat menemukan ribuan tual kayu di aliran Sungai Rawa, Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit pada Senin (9/6/25).
Ribuan kayu mahang yang diikat menjadi ratusan rakit ini ditemukan secara tidak sengaja oleh Bupati Siak, Afni Z saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Alam Bakau Dusun I Karang Anyar, Desa Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit.
Rakit kayu itu terlihat berderet rapi memanjang di tepian sungai rawa hingga ratusan meter, tersembunyi di balik rimbunnya bakung dan mangrov yang tumbuh subur di tepian sungai yang berhulu di Danau Zamrud.
Penemuan kayu yang tidak diketahui pemiliknya ini kemudian dilaporkan Bupati ke polsek Sungai Apit, melalui sambungan telfon, dia meminta Kapolsek Sungai Apit agar segera mencari tahu pemilik dan asal susul ratusan kubik kayu itu.
” Jika tidak ada dokumennya, berarti ilegal, walaupun kayu mahang, saya menduga ini merupakan kayu alam. Saya kuatir kayu tersebut ditebang dari hutan sosial yang lokasinya tidak jauh dari sini”, ujarnya
Menurut Afni, kayu mahang memang bukan kayu yang dilindungi, namun dalam proses pemanfaatannya ada mekanisme yang harus dilakukan, jika tidak, maka kayu tersebut menjadi ilegal.
“Jika benar kayu tersebut di tebang di wilayah Kabupaten Siak, maka Pemkab kehilangan sumber PAD dari perizinan yang dikeluarkan”, ujarnya lagi.
Mantan Tenaga Ahli Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini juga mengimbau agar masyarakat sadar dan perduli dengan lingkungan dan jikapun harus menebang kayu untuk menghidupi keluarga, jangan menebang hutan alam dan tumbuhan yang dilindungi.
“ Jika pohon yang tidak dilindungi seperti mahang,...