ACEH TAMIANG (gardaberita.com) — Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST menghadiri penyampaian rekomendasi Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Areal Nilai Konservasi Tinggi Dan Stok Karbon Tinggi Terintegrasi (NKT-SKT) untuk Rencana Pengelolaan Landscape Berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kegiatan yang berlangsung di aula SKB, Rabu (19/10/2022), bertujuan sebagai upaya melindungi kawasan hutan dan lingkungan berkelanjutan.
Hal ini tidak terlepas dari sebagian wilayah Kabupaten Aceh Tamiang termasuk ke dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dengan fungsi daya dukung lingkungan hidup.
“Kawasan Ekosistem Leuser merupakan salah satu kawasan penting dunia yang menjadi habitat bagi empat mamalia besar pulau Sumatera, yaitu gajah, harimau, badak dan orang utan yang berdasarkan IUCN status konservasinya terancam punah dan juga merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia,” papar Wabup Insyafuddin.
Di samping itu, KEL juga merupakan ekosistem penting yang sangat kaya dengan keragaman hayati dan keunikan bentang alam, sekaligus sebagai penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). KEL juga memiliki fungsi ekologis sebagai pemasok air dan udara bersih.
“Fakta-fakta inilah yang membuat saya merasa penilaian NKT-SKT Terintegrasi di Kabupaten Aceh Tamiang dari sisi ekologis menjadi sangat penting untuk dilakukan,” ujarnya.
Adapun fakta menarik yang diperoleh terkait penilaian NKT-SKT terintegrasi di Kabupaten Aceh Tamiang adalah masih terdapat tutupan hutan di luar kawasan hutan berdasarkan SK Menteri LHK Nomor 580 Tahun 2018. Di mana, terdiri dari hutan lahan kering primer, hutan lahan kering sekunder dan hutan mangrove sekunder. Penilaian Nilai Konsevasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) yang terintegrasi dapat menjadi indikator keberlanjutan suatu kawasan, khususnya areal perizinan atau konsesi untuk perkebunan kelapa sawit.
Wabup Insyafuddin pun menjelaskan upaya melindungi kawasan hutan dan lingkungan berkelanjutan bukan hanya menjadi tugas pemangku kepentingan. Namun merupakan tanggung jawab semua pihak.
"Kebutuhan untuk menciptakan landskape yang memiliki prinsip berkelanjutan...