Wabup Asahan: Vaksinasi Anak Berpedoman Petunjuk Teknis

oleh -
wakil-bupati-asahan-taufik-zainal-abidin-menyaksikan-seorang-anak-yang-tengah-divaksin
Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyaksikan seorang anak yang tengah divaksin. (gardaberita.com/Rial)

ASAHAN, SUMUT (gardaberita.com) – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi menegaskan, pemberian vaksinasi anak usia 8-11 tahun tetap berpedoman pada petunjuk teknis pemberian vaksinasi. Di mana kondisi kesehatan anak harus benar-benar dipastikan aman untuk menerima vaksin Covid 19.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi kita akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter. Artinya anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan,” ungkap Wakil Bupati saat melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi anak usia 6-121 tahun di SD 014613 Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga dan SDN 014693 Sei Beluru Kecamatan Meranti, Rabu (12/1/2022).

Dalam peninjauan tersebut Wabup Asahan didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Kepala Dinas Pendidikan (mewakili), dan Kadis Kominfo (mewakili)

Baca Juga;  Wakil Bupati Asahan Jadi Irup di SMPN I Kisaran

Wakil Bupati Taufuk Zainal Abidin, S.Sos, MSi mengatakan pemberian vaksin kepada kelompok usia 06-11 tahun merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI beberapa waktu yang lalu.

Saat ini, kata wabup, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengupayakan pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia 06-11 tahun dapat berjalan baik dan sesuai harapan agar pelaksanaan Pembelajaran tatap muka bisa berjalan sesuai harapan.(Rial)

Penulis : Rial Garda

Gambar Gravatar
Syahrial Hasibuan adalah Jurnalis gardaberita.com, Biro Kabupaten Asahan, Sumatera Utara