Wanita Muda Ini Otak Utama Bisnis Narkoba di Seberida

oleh -
ketiga-tersangka-saat-diamankan-di-mapolsek-batang-cenaku
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Batang Cenaku. (gardaberita.com/Polres Inhu)

RENGAT (gardaberita.com) — Polisi menangkap seorang wanita muda bersama seorang pria di sebuah kebun sawit milik warga di Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Inhu, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Wanita berinisial Rh alias Ayu (23), warga Desa Bandar Padang itu diamankan bersama Nd alias Nur (50), pria asal Jepara, Jawa Tengah yang tinggal di Kecamatan Batang Cenaku. Dari mereka aparat Polsek Batang Cenaku menyita barang bukti narkoba berupa sabu seberat total 3,03 gram, uang tunai Rp1,1 juta, timbangan digital, dan satu set alat isap sabu.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas juga menemukan seorang pria lain di lokasi, yakni WA alias Wira (29), warga setempat yang ternyata merupakan buronan (DPO) dalam kasus serupa sejak Maret 2025.

Baca Juga;  Pencarian Remaja di Sungai Cenaku Berlanjut, 4 Tim Bergabung

Wira ditangkap bersama barang bukti uang tunai Rp98.000, dua baterai timbangan elektrik, dan satu handphone. Ia diketahui hendak membeli sabu dari Ayu dan suaminya yang berhasil kabur saat operasi berlangsung.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku dalam kasus ini.

“Pelaku utama dalam pengungkapan ini adalah Ry alias Ayu, warga Desa Bandar Padang,” kata Aiptu Misran.

Baca Juga;  Digerebek, Pengedar Telan Sabu dalam Plastik, Akhirnya Minum Obat Pencahar

Diceritakan Misran, untuk penangkapan, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto menurunkan tim gabungan dari Unit Reskrim dan Intel Polsek Batang Cenaku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rici Nababan. Tim melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat terkait transaksi narkoba.

“Saat penggerebekan, Ayu diamankan dengan barang bukti enam klip plastik berisi sabu seberat 3,03 gram, dua unit handphone, satu timbangan elektrik dan uang tunai hasil penjualan sabu. Dari tangan Nuryadi, turut diamankan pirex kaca berisi sabu seberat 1,41 gram dan satu handphone,” beber Misran.