Eksistensi Perajin Tanjak Siak Di Tengah Pandemi

oleh -
perajin-tanjak-siak
Perajin tanjak Siak dalam wawancara bersama gardaberita.com (Gardaberita-Yanti)

Namun upayanya tersebut tidak banyak menolong, apalagi saat Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berdampak pada penutupan seluruh lokasi wisata di Siak, termasuk ikon Kabupaten Siak, Istana Asserayah Al-Hasyimiyah. Alhasil tiada lagi wisatawan yang datang ke Siak dan hilanglah peluang calon konsumennya.

Atas kondisi tersebut, Aznawati memilih menutup kedainya dan lalu work from home (WFH) dengan mengandalkan satu unit mesin jahit manual dibantu anak gadisnya, Aznawati mulai merambah media sosial untuk berjualan.

“Alhamdulillah, agak bernafas, bahkan sempat mendapat pesanan 600 buah masker untuk sebuah acara pesta”, bebernya.

Baca Juga;  Dari Sepasang Indukan, Kini Arief Miliki Ratusan Ayam Hias Brahma

Dalam sehari, Aznawati bisa memproduksi sebanyak 10 buah tanjak dan 30 buah masker dengan harga fariatif, antara Rp.15 ribu-35 ribu untuk masker berbahan songket dan tenun Siak serta  Rp.100 ribu-120 ribu untuk tanjak.

Ditanya tentang intervensi dari Pemkab Siak, Aznawati mengaku mendapat binaan dari Dinas Koperasi dan UMKM Siak serta mendapat kucuran pinjaman dana khusus UMKM dari Bank setempat.

Baca Juga;  Anda Sedang Cari Kerja ? Ini Tip Sukses Cari Kerja Ala Pakar.

Aznawati berharap, pandemic COVID-19 segera berakhir sehingga usahanya kembali lancar seperti sedia kala sebelum adanya wabah COVID-19.

Tentang Tanjak

Tanjak adalah salah satu aksesoris pakaian untuk lelaki di Ranah Melayu. Tanjak dikenakan di kepala sebagai simbol masyarakat Melayu. Tanjak memiliki lambang kewibawaan dikalangan masyarakat Melayu. Semakin tinggi dan kompleks bentuknya akan menunjukkan semakin tinggi pula status sosial sipemakainya.

Baca Juga;  Petani Casesa Subur Makmur, Panen. Bupati : Solusi Ekonomi Di Tengah Pandemi

Tanjak memiliki berbagai nama sesuai model dan bentuknya. Dikutip gardaberita.com dari dphlamriau.org, nama-nama tanjak diantaranya, tanjak dendam tak sudah, tanjak bersusun, tanjak sehari bulan, tanjak laksmana, tanjak tebing runtuh, tanjak dua sejumbai, tanjak balik punggung, tanjak belah mumbang dan masih banyak nama lainnya.

Di Pemkab Siak sendiri, telah sedari lama menerapkan aturan pemakaian tanjak lengkap dengan busana Melayu bagi pegawai (pria) setiap hari Jum’at. (GB2)